SeeMoo.Ga - Pada tahun ajaran 2017-2018 ada hal menarik yang patut kita cermati yaitu mengenai penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional atau yang sering kita sebut NISN. Kenapa perlu kita cermati? Karena untuk sekolah jenjang SD baik swasta maupun negeri, peserta didik yang diinputkan ke dalam aplikasi dapodik tidak serta merta langsung mendapatkan NISN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut di atas disebabkan oleh aturan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud yang mengatur bahwa minimal tanggal lahir saat baru masuk sekolah (Juli 2017) di jenjang sekolah dasar (SD) adalah kelahiran 30 Juni 2011 atau usia 6 tahun. Lantas bagaimana jika usia peserta didik belum memasuki usia 6 tahun tersebut?
Ingat! Trik ini hanya sebagai bahan belajar. Oleh sebab itu tidak diperkenankan untuk digunakan di luar hal yang tidak sepatutnya atau berlebihan.
Maka, secara otomatis ketika masuk ke Verval PD, peserta didik akan mendapatkan langsung NISN (karena sudah memenuhi syarat). Nah, setelah mendapatkan NISN, baru kita ubah kembali tanggal lahirnya di menu Edit Data pada situs verval PD sesuai dengan Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga yang sah.
Nah, sekarang siswa tersebut sudah mempunyai NISN walau usianya masih kurang dari 6 tahun. Bagaimana? Mudah bukan? Silakan bagikan informasi ini ya guys.
Ingat! Trik ini hanya sebagai bahan belajar. Oleh sebab itu tidak diperkenankan untuk digunakan di luar hal yang tidak sepatutnya atau berlebihan.
Triknya yaitu:
Ketika kita memasukkan Tanggal Lahir peserta didik di awal pengisian, isikan saja sembarang tanggal agar usia yang terdeteksi di awal lebih dari usia 6 tahun, misalkan 20 April 2011. Setelah itu seperti biasa lakukan sinkronisasi. Kemudian silakan cek di situs http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id sehari setelahnya. Lihat dengan seksama nama peserta didik yang dimaksud.Maka, secara otomatis ketika masuk ke Verval PD, peserta didik akan mendapatkan langsung NISN (karena sudah memenuhi syarat). Nah, setelah mendapatkan NISN, baru kita ubah kembali tanggal lahirnya di menu Edit Data pada situs verval PD sesuai dengan Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga yang sah.
Nah, sekarang siswa tersebut sudah mempunyai NISN walau usianya masih kurang dari 6 tahun. Bagaimana? Mudah bukan? Silakan bagikan informasi ini ya guys.
3 komentar
Tulis komentarkeren nih, baru tahu ane ada yg cepet
ReplyMantapks... baru tahu ane... Nuhun....
Replyketika sudah dapat nisn sedangkan ank masih belum cukup umur tetep ndk bisa di ganti karena ketika menggati tgl lahir harus di verval pd dan harus menyertakan foto kk/akte buat bukti dan harus di setujui dinas, itu menurut pengalaman saya
Reply